Karang Taruna

  16 Agustus 2023 14:28:56



TUGAS KARANG TARUNA
    Menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANG TARUNA
  • Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  • Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  • Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  • Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  • Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  • Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA

    DESA PASIR PUTIH KECAMATAN NUBATUKAN KABUPATEN LEMBATA

    Surat Keputusan Kepala Desa Pasir Putih Nomor : 04 tanggal 21 Februari 2016 tentang Penetapan Pengurus Karang Taruna Tujuh Maret Desa Pasir Putih

    No. Jabatan Nama Pengurus

     Berita Desa

     Admin OpenSID



    0 Komentar

    Urut Berdasarkan


    Logo Desa

     Aparatur Desa


    VISI DAN MISI DESA

    Menjadi desa yang mandiri dengan pelayanan digital untuk mempermudah warga dalam mengakses berbagai informasi dan layanan publik.

    • Meningkatkan akses informasi desa melalui platform digital.
    • Mempermudah proses permohonan surat keterangan untuk warga.
    • Mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi.

     Aparat Desa

    Statistik